SurgaPajak.com

Ingin meringankan beban pajak atau investasi di negara surga pajak?

Home  >>  Awal  >>  Ingin meringankan beban pajak atau investasi di negara surga pajak?

Ingin meringankan beban pajak atau investasi di negara surga pajak?

On September 4, 2016, Posted by , In Awal, With No Comments

Email kami di bisnis@surgapajak.com

 

Menawarkan Jasa Trustee, Jasa Invoicing & Jasa Investasi di negara surga pajak / tax havens.

(jasa trustee dan investasi uang di Eropa)

A. Jasa Wali Amanat (Trustee)

Ingin menabung atau berinvestasi di Luar Negeri, di negara Surga Pajak?

#. Anda adalah eksporter, dan bosan dengan peraturan-peraturan yang membuat pengiriman uang ke luar negeri ke Supplier Anda menjadi terlambat?  Dengan jasa Wali Amanat kami, Anda dapat mengirim uang hanya dengan satu email.

#. Anda ingin membuka rekening bank di Eropa, tapi tidak punya waktu untuk pergi ke sana dan tidak ada waktu untuk membandingkan bank-bank di sana? Jasa Wali Amanat kami hanya dimulai dengan satu email, dan Anda tidak perlu bepergian sama sekali

#. Anda tidak ingin menanam uang dalam Rupiah, dan hanya ingin tempat yang aman untuk menaruh uang Anda? Kami menawarkan mata uang asing, obligasi, saham, emas, perak dll.

 

Kami memberikan pelayanan Wali Amanat, melalui kami Anda dapat menabung, berdeposito (US$, Euro, Yen Jepang, dll) dan berinvestasi (emas, perak, saham dll) sesuai keinginan Anda di luar negeri, di negara surga pajak. Beritahu kami jenis tabungan atau investasi apa yang Anda inginkan, kami akan memberikan pilihan yang terbaik untuk Anda. Dan bila Anda tidak tahu, jangan khawatir, kami memiliki berbagai ragam jenis investasi yang bisa Anda pilih. Kerahasiaan data Anda kami jamin.

Apa dan Bagaimana Jasa Wali Amanat kami?

*. Kami akan menjadi asistan pribadi finansial Anda, Anda dapat memerintahkan kami untuk :

a. menginvestasikan uang Anda sesuai keinginan Anda di negara surga pajak (Eropa)

b. meminta saran kami untuk pilihan investasi terbaik

*. Kami akan menyediakan akun rekening Anda yang bisa Anda akses kapan saja dari internet

*. Uang Anda kami investasi / depositokan bukan atas nama Anda, sehingga kerahasiaan data Anda terjamin.  Tapi bisakah Anda mempercayai kami? Tentu saja .

Untuk ketenangan hati Anda, kami akan melakukan perjanjian tertulis berkekuatan hukum dengan Anda, ini dapat menjadi jaminan keamanan bagi Anda dengan peran&tugas kami sebagi Wali Amanat.

 

Hubungi kami untuk info lebih lanjut.

Kami adalah Trustee Profesional, diatur dan diawasi oleh ACCA (Association of Chartered Certified Accountants), yang merupakan badan international untuk para akuntan profesional.

 

B. Jasa Invoicing

* . Apakah usaha Anda berkembang baik sehingga penghasilan Anda berlimpah?

*. Apakah Anda bingung dengan tagihan pajak usaha Anda karena terlalu besar ?

*. Ingin meringankan tagihan pajak tapi tidak mau terlibat masalah hukum, dengan cara yang mudah, sederhana, tidak perlu repot dan tidak perlu pusing?

*. Ingin seperti perusahaan-perusahaan besar (seperti Apple, Google, Starbucks, Facebook dll) yang hanya membayar pajak dengan jumlah yang kecil sekali dibanding penghasilannya ?

*. Ingin memanfaatkan jasa negara surga pajak tapi tidak tahu bagaimana dan tidak mau repot ?

 

Bila jawaban Anda adalah iya, maka Anda telah datang ke tempat yang tepat. Kami memiliki solusi yang tepat untuk Anda. Kami memberikan jasa invoicing(faktur ) untuk meringankan beban pajak /tagihan pajak usaha Anda.

Banyak perusahaan di Indonesia yang malas membayar pajak dengan berbagai macam alasan, tapi pilihan untuk tidak membayar pajak adalah KELIRU BESAR, karena dengan tidak membayar pajak berarti Anda akan terbelit masalah hukum cepat atau lambat. Apalagi sejak Oktober 2012, Dirjen Pajak telah menandatangani kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal penerimaan pajak. Dengan demikian, mau tidak mau perusahaan Anda harus membayar pajak. Lalu bagaimanakah jalan keluarnya supaya bisa membayar pajak tapi juga bisa berhemat? Layanan invoicing (faktur) kami memberikan jalan keluar yang mudah, sederhana dan efektif untuk Anda.

Bagaimana kami bisa membantu Anda dan apa keuntungannya untuk Anda ?

  1. Anda dapat berhemat dan meraih untung, karena beban pajak/ tagihan pajak Anda akan menjadi jauh lebih ringan.
  2. Cara ini legal secara hukum, Anda tidak perlu takut terbelit masalah hukum.
  3. Kami menjamin kerahasiaan Anda, sehingga Anda bisa investasi dan menabung di surga pajak tanpa rasa takut dan khawatir.
  4. Karena jasa kami  sangat mudah dan sederhana, Anda tidak perlu repot.

Bagaimanakah jasa kami tersebut ?

  1. Kami menerbitkan invoice ke perusahaan Anda, kemudian uangnya kami kumpulkan.
  2. Uang tersebut 98%-nya tetap milik Anda, dan akan kami taruh di negara surga pajak.
  3. Uang tersebut akan kami investasikan sesuai petunjuk Anda, baik dalam bentuk emas, reksadana ataupun mata uang asing (seperti Dolar, Euro, Poundsterling dll).
  4. Kapan saja Anda butuhkan, uangnya akan kami transfer ke rekening Anda.

Apakah Aman bertransaksi dengan kami ?

Aman, karena kami adalah murni pelaku bisnis, telah menjalankan usaha sejak 2005, kami adalah Trustee Profesional yang diatur dan diawasi oleh ACCA(Association of Chartered Certified Accountants), suatu badan international untuk para akuntan profesional. Kami memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam hal bertransaksi menggunakan jasa negara-negara surga pajak.

 

Masih belum paham dengan jasa invoicing kami , untuk lebih jelasnya kami berikan contoh di bawah ini :

SITUASI A

PT XXX menghasilkan keuntungan Rp 500juta/ tahun. Sehingga pada saat tutup buku, jumlah pajak yang harus dibayar adalah (dengan tarif pajak 50%x25%):

Rp 500jutax 50%x 25% = Rp 62,5juta

SITUASI B

PT XXX memiliki perjanjian bisnis pribadi dengan PT BCD yang berada di negara surga pajak. PT BCD memberikan invoice dan mengumpulkan uang invoice tersebut dari PT XXX. Tapi sesuai perjanjian mereka, 98% dari jumlah yang dikumpulkan adalah tetap milik PT XXX.

  •  Sebelum tutup buku PT BCD mengeluarkan invoice dan mengumpulkan uang dari PT XXX sebesar Rp 430juta.
  • Pada saat tutup buku, keuntungan PT XXX adalah Rp 500juta – Rp 430juta = Rp 70juta.
  • Jadi jumlah pajak yang harus dibayar adalah : Rp 70juta x 50% x 25% = Rp 8,75juta
  • Lalu bagaimanakah dengan Rp 430juta yang dikumpulkan oleh PT BCD ?

Sesuai perjanjian, 98%-nya yaitu Rp 421,4juta (Rp 430juta x 98%= Rp 421,4juta) nya adalah milik PT XXX , dan PT BCD akan menginvestasikannya sesuai dengan instruksi PT XXX, baik dalam bentuk mata uang asing ,emas atau reksa dana  dengan biaya manajemen 1,2% pertahun.

  • Kapan saja PT XXX membutuhkan uangnya, PT BCD akan mentransfer uangnya kepada PT XXX.

 

Dengan melihat kedua situasi di atas, kita dapat melihat bahwa dengan menggunakan jasa invoicing(faktur) , PT XXX dapat menghemat sebesar Rp 53,75juta (Rp62,5juta – Rp8,75juta). Atau 714% lebih murah (62,5juta / 8,75juta) .

Perusahaan Anda juga bisa seperti PT XXX tersebut, dengan menggunakan jasa invoicing kami. Jangan lewatkan kesempatan untuk meringankan tagihan pajak Anda.

 

Comments are closed.